KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) I, H. Muhamad Topan Megantara, melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat di lingkungan 3 Pilar, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (16/2/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejak awal kegiatan, suasana dialogis sudah terasa dengan hadirnya tokoh masyarakat, pemuda, serta warga yang memanfaatkan forum reses sebagai ruang komunikasi terbuka dan konstruktif.
Dalam sambutannya, H. Muhamad Topan Megantara menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur legislatif.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan akibat keterbatasan sarana bak sampah hingga kebutuhan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Warga juga mengeluhkan adanya ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena kendala administrasi, yang dinilai menghambat masa depan generasi muda dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Selain itu, persoalan bantuan sosial turut menjadi perhatian warga. Mereka menilai penyaluran bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran karena masih terdapat warga yang layak menerima namun belum mendapatkan bantuan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, H. Muhamad Topan Megantara menyampaikan akan mendorong koordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan kebersihan lingkungan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Terkait persoalan ijazah, ia menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang perlu diselesaikan dengan pendekatan sesuai ketentuan serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Sementara itu, mengenai bantuan sosial, Topan menyampaikan pentingnya evaluasi dan pemutakhiran data penerima agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan adil.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dicatat dan dibawa ke pembahasan di DPRD Kabupaten Karawang sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, aspirasi warga merupakan dasar penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana tertib, komunikatif, dan penuh keterbukaan, mencerminkan hubungan yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Kelurahan Adiarsa Barat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
( Fikri Irawan )






