Senin, Februari 2, 2026
spot_img
spot_img

BERITA TERBARU

spot_img

TRENDING

Retorika Askun Soal Pajak PT VSM Dipandang Hanya Opini Spekulatif

spot_img

KARAWANG | TVTUJUH | Polemik pajak PT VSM senilai Rp1,15 miliar kian panas setelah pernyataan keras dari praktisi hukum sekaligus Ketua PERADI Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun). Namun, pernyataan itu justru menuai kritik tajam karena dinilai tidak berbasis fakta hukum dan hanya menyerang Pemkab Karawang secara membabi buta.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr(c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., yang juga Dewan Pengawas Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), menilai retorika Askun cenderung mengaburkan persoalan dan menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, tudingan adanya “aroma permainan elit” lebih mirip opini spekulatif ketimbang argumentasi hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau bicara dasar hukum, semua sudah jelas diatur dalam undang-undang pajak daerah. Tidak bisa hanya dengan nada tinggi lalu menghakimi seolah Pemkab menutup-nutupi. Justru pernyataan seperti itu yang menyesatkan publik,” tegas Dhani, Minggu (28/9).

Pernyataan Askun yang menyebut pajak rawan dijadikan “ATM politik” pun dibantah keras. Pajak perusahaan, kata dia, wajib masuk ke kas daerah sesuai regulasi, bukan ke ruang gelap sebagaimana dituduhkan. Narasi provokatif semacam itu justru merusak wibawa pemerintah daerah dan menebar ketidakpercayaan publik.

Senada, aktivis Karawang Nurdin Syam alias Mr KiM menyebut Askun sengaja membangun opini liar dengan tudingan soal “konsesi tanah” hingga “tangan besi kekuasaan” tanpa bukti hukum konkret. Menurutnya, pernyataan tersebut hanya mendramatisir kasus pajak PT VSM agar tampak sebagai skandal besar.

“Ini bukan kritik membangun, tapi serangan politis. Kalau memang beliau punya data valid, bawa ke ranah hukum. Jangan hanya berkoar di media dengan bahasa provokatif,” tegas Mr KiM.

Ia menilai Pemkab Karawang sudah terbuka dalam mengelola kebijakan pajak daerah. Justru tudingan Askun dianggap kontraproduktif dan bisa menciptakan kesan keliru bahwa semua kebijakan Pemkab penuh intrik.

“Saya melihat pernyataan Askun hanyalah alat menyerang Pemkab Karawang. Jangan sampai masyarakat digiring untuk tidak percaya pada pemerintah hanya karena opini personal,” tambahnya.

Mr KiM juga mengingatkan, setiap kebijakan pajak diputuskan Pemkab Karawang melalui pertimbangan matang bersama tim hukum dan OPD terkait. Jika ingin mengkritisi regulasi, sebaiknya Askun menempuh jalur audiensi resmi, bukan terus melempar opini di media.

“Jangan sampai Askun justru dijadikan objek oleh media tertentu yang ingin mencoreng nama baik Pemkab,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa publik tidak boleh terjebak dalam narasi penuh tuduhan. Istilah “bancakan elit” yang digaungkan Askun hanyalah asumsi tanpa dasar. Polemik pajak PT VSM, kata Mr KiM, seharusnya ditempatkan pada koridor hukum, bukan dijadikan panggung serangan politis di ruang publik.

Bagikan Artikel

BERITA TERATAS

Popular Articles