JAKARTA | TVTUJUH.LIVE – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan serangkaian kebijakan baru guna mengatur dan mengamankan pelaksanaan musim haji. Salah satunya adalah penutupan akses bagi jemaah umrah serta pembatasan ketat masuk ke kota Makkah tanpa izin resmi.
Penutupan Akses Umrah Mulai 13 April 2025
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan bahwa tanggal 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H) merupakan hari terakhir bagi jemaah umrah untuk masuk ke wilayah Kerajaan. Setelahnya, seluruh jemaah umrah diharuskan meninggalkan Arab Saudi maksimal pada 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H).
“Sebagai bagian dari persiapan musim haji mendatang, batas akhir kedatangan jemaah umrah adalah 13 April 2025, dan mereka wajib kembali ke negara asalnya paling lambat 29 April 2025,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui media sosialnya.
Jemaah yang tidak mematuhi batas waktu tersebut akan dikenai sanksi, dan perusahaan umrah yang bertanggung jawab juga dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal Saudi (SAR) serta sanksi hukum lainnya.
Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji Resmi
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengumumkan larangan masuk ke Makkah bagi siapa pun yang tidak memiliki visa haji resmi mulai 29 April 2025. Larangan ini berlaku bagi seluruh warga negara asing, termasuk ekspatriat, kecuali mereka yang memiliki izin tinggal resmi di Makkah, petugas haji, atau mereka yang memiliki izin haji sah.
Sementara itu, ekspatriat tanpa izin resmi juga tidak diperkenankan memasuki Makkah mulai 23 April 2025. Permohonan izin masuk dapat diajukan melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.
Penangguhan Izin Umrah via Nusuk
Sebagai bagian dari pembatasan tersebut, izin umrah melalui platform Nusuk juga ditangguhkan mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Penangguhan ini berlaku bagi warga negara Saudi, warga negara GCC (Gulf Cooperation Council), ekspatriat, dan pemegang visa lainnya.
Hotel Dilarang Tampung Jemaah Tanpa Izin Haji
Kementerian Pariwisata Arab Saudi turut mengeluarkan instruksi kepada seluruh pengelola hotel di Makkah untuk tidak menerima tamu yang tidak memiliki izin haji resmi selama musim haji, terhitung sejak 29 April 2025 hingga akhir musim haji.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama lintas lembaga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah selama pelaksanaan haji 1446 H,” demikian pernyataan dari Saudi Press Agency (SPA), Minggu (13/4/2025).
Puncak Ibadah Haji 2025
Puncak ibadah haji tahun ini diperkirakan jatuh pada 5–6 Juni 2025, dengan persiapan besar-besaran yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.
(Sumber : Detik.com)






